Perencanaan Pendidikan

Dalam Undang-Undang RI No 20 tahun 2003 tebtang Sistem Pendidikan Nasionalpasal 1 ayat 1, diungkapkan yang dimaksud dengan pendidikan adalah: “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara” (UU RI No 20 Tahun 2003) dari defenisi pendidikan tersebut, dengan jelas terungkap bahwa pendidikan indonesia adalah pendidikan yang usaha sadar dan terencana, untuk mengembangkan potensi individu demi tercapainya kesejahteraan pribadi, masyarakat dan negara.

Persoalannya kemudian adalah, apakah yang menjadi pijakan bagi usaha “perencanaan sadar” . Serta apa yang menjadi sasaran standar bagi individu, masyarakat dan negara.Pencarian jawaban atas pertanyaan ini sangat penting untuk dicari, sebagai pagangan bagi seluruh insan pendidikan khususnya dan bangsa indonesia umumnya. Insan pendidikan mulai dari guru, sebagai operator pendidikan, sampai dengan menteri, sebagai pejabat khusus penanggung jawab pendidikan, haruslah mengetahui dengan tepat apa yang menjadi landasan dalam perencanaan pendidikan Indonesia. Pengetahuan mengenai landasan akan menghindarkan pendidikan dari proyek coba-coba dan ganti menteri ganti kurikulum. Pengetahuan mengenai landasan pendidikan Indonesia oleh para guru, akan membuat pelajaran menjadi lebih bermakna. Kebermaknaan ini karena guru di dalam kelas mengetahui untuk apa, mengapa, dan karena apa dia melakukan proses pendidikan di kelas.

Demikian juga dengan siswa, akan merasa lebih nyaman untuk belajar, karena mengetahui alasan dan tujuan ia menginvestasikan waktu mudanya untuk belajar di kelas. Pengetahuan menganai landasan pendidikan Indonesia oleh para pejabat pembuat kebijakan pendidikan, akan membuat kebijakan pendidikan nasional konsisten, tetap dan terarah dengan pasti. Konsisten, maksudnya kebijakan pendidikan secara menyeluruh (bagian dan waktu) tersusun dengan landasan yang sama. Tetap, maksudnya kebijakan pendidikan pada berbagai sub dan waktu ke waktu tidak mengalami loncatan yang mengejutkan, sehingga tidak membingungkan masyarakat sebagai pelanggan kebijakan. Terarah, maksudnya kebijakan pendidikan pada berbagai sub dan waktu ke waktu tetap mengarah pada satu tujuan besar, yaitu gambaran manusia Ideal menurut bangsa Indonesia. Bangsa Indoeseia secara keseluruhan juga teramat penting untuk memahami landasan pendidikan, sebab sebagai pelanggan dari kebijakan pendidikan, mereka berhak untuk mengetahui mengapa, untuk apa, dan apa kebijakan pendidikan yang ada harus mereka ikuti.

Sebagian orang mengatakan landasan pendidikan hendaknya diletakkan pada suatu sistem pengetahuan yang telah mapan, sehingga penyusunan kebijakan pendidikan menjadi pasti dan eksak (Sadulloh, 2003). Pendapat ini menyarankan agar pendidikan didasarkan pada ilmu-ilmu ynag telah mapan seperti Psykologi, sosiologi, antropologi, biologi, kimia, dan lain-lain. Dalam taraf tertentu pada praktek pendidikan, pendapat ini dapat diterima, karena dengannya pendidikan akan tersusun dengan sangat sistematis. Namun permasalahan mulai timbul, ketika permasalahan sampai pada persolan-persoalan mendasar seperti, mengapa manusia harus mengikuti pendidikan?, siapa yang berhak mendidik manusia?, apakah pendidikan tidak “memperkosa” kondrat ilahi?, apakah manusia pantas didik?, apa tujuan akhir pendidika?, dengan cara apa pendidikan sebaiknya dilakukan?, dan berbagai pertanyaan mendasar yang lain (Noor, 1986).Berbagai pertanyaan tersebut tidak akan dapat ditemukan jawabannya dalam ilmu. Karena jawaban atas pertanyaan tersebut bersifat mendasar dan umum. Pengetahuan manusia yang memiliki sifat seeprti ini adalah pengetahuan filsafat. Pendidikan memerlukan landasan filsafat karena masalah pendidikan tidak hanya sebatas pelaksanaan pendidikan, yang hanya terbatas pada pengalaman empiris. Dalam pendidikan akan muncul permasalahan yang lebih luas, komples, dan lebih mendalam, yang tidak terbatas oleh pengalaman indrawi maupun fakta-fakta faktual yang mungkin tidak dapat dijangkau oleh sains pendidikan (sains of education) (Sadulloh, 2003). Masalah-masalah tersebut diantaranya adalah tujuan pendidikan yang bersumber dari tujuan hidup manusia dan nilai sebagai pandangan hidup manusia. Yujuan pendidikan senantiasa berhubungan langsung dengan tujuan hidup dan pandangan hidup individu maupun masyrakat yang menyelenggarakan pendidikan. Pendidikan tidak akan dapat dipahami sepenuhnya tanpa memahami tujuan akhirnya, sehingga hanya dengan memehami tujuan hidup manusia dan masyaraktlah maka tujuan pendidikan akan dapat dipahami dengan jelas.

Dalam ruang pengetahuan manusia terdapat teramat banyak sistem bangun filsafat dan geralan filsafat, yang masing-masing berkembang dengan latar belakang historis dan latar belakang kondisi sosial yang berbeda. Keberbedaan latar belakang tersebut dan karakteristik filsafat yang pra-priori (Rindjin, 1987), menyebabkan filsafat menjadi berbeda-beda pada setiap komunitas (bangsa). Dalam keragaman filsafat yang ada diperlukan sebuah kebijaksanaan untuk memilih filsafat mana yang akan digunakan sebagai pijakan dasar dalam mengembangkan praktek dan kebijakan pendidikan. Untuk itu maka diperlukan pengetahuan yang luas menganai berbagai sistem filsafat umum dan aplikasinya dalam filsafat pendidikan. Setiap bangsa pada dasarnya telah memiliki sistem nilai dan sistem keyakinan yang berkembang secara kontinyu dan mengakar pada masyarakat itu (Noor, 1986), namun belum terumus dengan formal. sistem nilai dan sistem keyakinan pada suatu masyarakat, yang kemudian di-formalkan, menjadi sebuah sistem filsafat selanjutnya disebut Ideologi.

Pada haketnya Perencanaan merupakan suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenaiPerencanaan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan masyarakat masa depan adalah perencanaan yang didorong oleh mekanisme pasar. Yang berarti tujuan pembangunan nasional akan lebih dekat dan mendapat support dari masyarakat secara utuh. Dan selanjutnya dunia masa depan, dunia abad 21 sebagai abad informasi dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi (IPTEK), telah dan akan mengubah gaya hidup masyarakat Indonesia yang sedang menapak kea rah kearah masyarakat industri. Transformasi masyarakat masa depan menuntut suatu fisi pendidikan dan pelatihan yang jelas, yang mengakomodasikan dinamika transformasi social-ekonomi masyarakat yang akan terjadi. Era teknologi komunikasi akan lebih mendekatkan manusia satu dengan yang lain, sehingga dinamika tersebut harus ditampung untuk lebih mensukseskan tercapainya tujuan pembangunan nasional. Visi strategis tersebut harus dapat mengarahkan proses perencanaan pendidikan dan pelatihan nasional, sehingga dengan demikian program-program pembangunan nasional yang diprioritaskan pada bidang ekonomi dalam PJP II, akan di support oleh adanya Sumber Daya Manusia Indonesia yang cerdas dan terampil sesuai dengan kebutuhan masyarakat global.apa yang diharapkan terjadi sperti (peristiwa, keadaan, suasana), dan sebagainya. Perencanaan bukanlah masalah kira-kira, manipulasi atau teoritis tanpa fakta atau data yang kongkrit. Dan persiapan perencanaan harus dinilai. Bangsa lain yang terkenal perencanaannya adalah bangsa Amerika Serikat. Perencanaan sangat menentukan keberhasilan dari suatu program sehingga bangsa Amerika dan bangsa Jepang akan berlama-lama dalam membahas perencanaan daripada aplikasinya.

 A.    Definisi Perencanaan Pendidikan         

Dari berbagai pendapat atau definisi yang dikemukakan oleh para pakar manajemen, antara lain:Menurut, Prof. Dr. Yusuf Enoch

Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu NegaraBeeby, C.E

Perencanaan Pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system tersebutMenurut Guruge (1972)

Perencanaan Pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan p

endidikanMenurut Albert Waterson (Don Adam 1975)

Perencanaan Pendidikan adala investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosialMenurut Coombs (1982)

Post a Comment

Previous Post Next Post